Close Menu
Sejahtera News
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sorotan: Tinjau Dampak Banjir Bandang di Sitaro, Mendagri: Pemerintah Akan Tangani Rumah Terdampak – Begini Penjelasannya

Sorotan: Kunjungi Provinsi Sulut, Mendagri Bersama Menteri PKP dan Kepala BPS Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa – Begini Penjelasannya

Sorotan: Inflasi Turun ke 3,48 Persen, Mendagri Ingatkan Daerah Tetap Waspada – Begini Penjelasannya

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Sejahtera News
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Sejahtera News
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
You are at:Home»TERKINI»100 Persen Pemda Telah Menerbitkan Perkada Terkait Pembebasan Retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR
TERKINI

100 Persen Pemda Telah Menerbitkan Perkada Terkait Pembebasan Retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR

redaksiBy redaksiJuli 30, 2025002 Mins Read
Share Facebook Twitter Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

100 Persen Pemda Telah Menerbitkan Perkada Terkait Pembebasan Retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR

Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran menyampaikan bahwa seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pernyataan tersebut disampaikan Imran saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Pembahasan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah. Rapat ini digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (29/7/2025).

“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang ada di Indonesia, yang telah menyelesaikan terkait dengan Perkada pembebasan BPHTB maupun PBG di seluruh daerah di Indonesia. Ini sudah 100 persen,” katanya.

Imran juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan seluruh jajaran yang telah mendukung percepatan penyelesaian Perkada tersebut. Ia menekankan bahwa tahapan selanjutnya adalah pengawasan implementasi di lapangan, karena masih terdapat laporan mengenai daerah yang tetap melakukan pungutan meskipun telah menerbitkan Perkada pembebasan.

“Karena ada beberapa laporan dari daerah, itu beberapa daerah masih mengutip walaupun sudah mengeluarkan [Perkada] PBG dan BPHTB gratis ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Imran juga mendorong Pemda untuk mengalokasikan dukungan anggaran dalam pembangunan dan renovasi perumahan di wilayah masing-masing. Ia juga mengimbau Pemda untuk melakukan pendampingan kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), sehingga kebutuhan perumahan dapat dianggarkan dalam APBDes tahun berikutnya.

“Kemudian mengkoordinasikan pemerintah desa dan kelurahan dalam lakukan pendataan serta meningkatkan pengawasan kepada developer dalam penyiapan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir mengingatkan Pemda untuk fokus menyelesaikan persoalan ketika menghadapi hambatan dalam pelaksanaan program. Ia menegaskan, jika terdapat kendala birokrasi, hendaknya segera dilaporkan kepada pimpinan yang lebih tinggi.

“Kita memiliki kewajiban untuk berusaha sekeras-kerasnya, pantang menyerah untuk masyarakat kita. Jadi, jangan bosan-bosan kita melaksanakan rapat ini untuk kebaikan rakyat kita bersama,” pungkasnya. Puspen Kemendagri

Wartawan : Gofar

Editor : Gofar

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Previous ArticleMendagri Tekankan Semua Anak Bangsa Punya Peluang yang Sama Raih Prestasi di IPDN
Next Article Santunan Bulanan dan Doa Bersama Yayasan Mutiara Qolbu Indonesia
redaksi
  • Website

Demo
Demo
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.