Close Menu
Sejahtera News
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sorotan: Tinjau Dampak Banjir Bandang di Sitaro, Mendagri: Pemerintah Akan Tangani Rumah Terdampak – Begini Penjelasannya

Sorotan: Kunjungi Provinsi Sulut, Mendagri Bersama Menteri PKP dan Kepala BPS Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa – Begini Penjelasannya

Sorotan: Inflasi Turun ke 3,48 Persen, Mendagri Ingatkan Daerah Tetap Waspada – Begini Penjelasannya

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Sejahtera News
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Sejahtera News
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
You are at:Home»TERKINI»Wamendagri Ribka Harap Pembangunan 2.200 Unit Rumah Dorong Pemberdayaan OAP
TERKINI

Wamendagri Ribka Harap Pembangunan 2.200 Unit Rumah Dorong Pemberdayaan OAP

redaksiBy redaksiAgustus 14, 2025002 Mins Read
Share Facebook Twitter Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SEJAHTERA NEWS Wamena – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk berharap pembangunan 2.200 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan dapat mendorong pemberdayaan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP). Dia menegaskan, pembangunan ini akan melibatkan pengusaha OAP agar anak-anak Papua dapat berdaya.

“Itu diperuntukkan oleh pengusaha Orang Asli Papua. Jadi anak-anak Papua bagaimana bisa bertumbuh, jadi pemberdayaan,” katanya kepada awak media usai Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan 2.200 Unit Rumah yang berlangsung di Hotel Baliem Pilamo, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Rabu (13/8/2025).

Ia menambahkan, mekanisme pembangunan telah diatur, termasuk dokumen dan persyaratan lelang yang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terkait kendala teknis di lapangan, Ribka mengatakan pemerintah telah melakukan mitigasi. Tim dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah meninjau serta menginventarisasi masalah dan karakteristik tiap daerah.

“Sudah diketahui sedikitnya beberapa masalah dan karakteristik daerah-wilayah masing-masing, dilakukanlah mitigasi, bagaimana caranya melakukan penanganan terhadap masalah-masalah yang ada di masing-masing kabupaten,” ujarnya.

Ribka berharap pembangunan rumah disertai dengan fasilitas pendukung seperti sanitasi air bersih, toilet, dapur, dan listrik. Selain itu, dia berharap program lintas kementerian juga dapat masuk, termasuk bantuan sosial, pertanian, perikanan, dan pengembangan rumah sehat.

“Jadi arahan dari Bapak Presiden kan 3T kita mulai dari daerah, dari perdesaanlah seperti itu, dan ada Koperasi Desa juga akan masuk, apalagi kalau rumahnya sudah bagus juga di desa, ini luar biasa,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, program 2.200 unit rumah di Papua Pegunungan merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ribka mengimbau agar tidak ada pungutan liar kepada masyarakat. Pembangunan ini, tegasnya, bukan untuk kepentingan politik, tetapi semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita di Papua mulai dari Papua Pegunungan ini, kalau sudah bagus pilot project-nya sudah bagus, Papua lain juga pasti akan bisa kita lakukan. Ini karena kementerian baru juga, kemudian ini quick win dari Bapak Presiden, ini sesuatu yang harus dikerjakan cepat, maka ini kita bentuk timnya cukup besar,” tandasnya. Puspen Kemendagri

Wartawan : Gofar

Editor : Gofar

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Previous ArticleKapolresta Pati: Kami Ajak Pak Bupati Temui Massa, Asal Aksi Tertib
Next Article Dedy Corbuzier dan Direktur Bela Negara Brigjen TNI G. Eko Sunarto Sosialisasikan PKBN ke 6.000 Mahasiswa UPN Yogyakarta
redaksi
  • Website

Demo
Demo
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.