Sejahtera News Jakarta – 18/12/2025, — Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) FIKOM Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) bekerja sama dengan Forum Asistensi Media (AsMen) telah melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk angkatan ke-65 di Jakarta Utara pada hari Selasa hingga Rabu (16–17/12/2025).
Acara tersebut berlangsung di Gedung Forum AsMen DPW Jakarta, Jakarta Utara, dan diikuti oleh 28 wartawan. Dari total tersebut, 26 wartawan dinyatakan kompeten sementara dua lainnya belum memenuhi syarat.
Pengumuman mengenai hasil UKW disampaikan oleh salah satu penguji, yaitu wartawan senior Tempo Drs. Rustam Fachri Mandayun, pada saat penutupan acara pada Rabu (17/12/2025). Ia menegaskan pentingnya UKW dalam meningkatkan profesionalisme para jurnalis.
“UKW adalah sebuah kesempatan langka bagi wartawan karena tidak semua jurnalis memiliki peluang untuk mengikuti ini. Kompetensi adalah syarat mendasar agar wartawan diakui di dunia profesional,” ungkap Rustam.
Ia menjelaskan bahwa wartawan yang kompeten adalah mereka yang mengerti proses kerja jurnalistik, menghormati Kode Etik Jurnalistik, dan menyadari pentingnya Undang-Undang Pers.
Acara UKW ini diresmikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Elida Saragih, S. H. dari Kesbangpol Jakarta Utara, pada hari Selasa (16/12/2025). Ia menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan UKW untuk meningkatkan kualitas berita.
“Pemerintah mendukung aktivitas ini agar wartawan mampu memberikan informasi yang tepat, objektif, dan bertanggung jawab,” jelas Elida.
Dia juga menambahkan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Jakarta Utara telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 200 wartawan dan berupaya mendorong lebih banyak jurnalis untuk ikut serta dalam Uji Kompetensi Wartawan.
Tema UKW kali ini adalah “Wartawan Tangguh di Era Disrupsi: Mengoptimalkan Teknologi untuk Meningkatkan Kualitas Jurnalistik. ” Dari jumlah peserta, sebanyak 23 mengikuti UKW jenjang Muda sedangkan 5 sisanya mengikuti UKW jenjang Madya.
Tim penguji berasal dari berbagai media ternama seperti Tempo dan Kompas. Dalam pembukaan, mereka memberikan penjelasan singkat mengenai standar kompetensi dan etika jurnalistik.
Perwakilan LUKW FIKOM UPDM (B), Dr. Hj. Retno, menekankan bahwa UKW tidak hanya sekadar formalitas. “UKW tidak dimaksudkan untuk melegalkan seseorang sebagai wartawan, melainkan sebagai alat untuk meningkatkan kualitas dan tanggung jawab dalam profesi,” tegasnya.
Dia menambahkan bahwa peran wartawan sangat penting dalam mengawasi kebijakan publik dan kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, Ketua DPW AsMen DKI Jakarta, Vathurohman, mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya UKW adalah untuk menciptakan wartawan yang profesional dan memiliki integritas. “Dengan UKW, kami berharap wartawan dapat berperan dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, seimbang, dan berkualitas.
Editor : Gofar




