BEKASI – Sebanyak 18 Ketua Rukun Warga (RW) terpilih se-Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) masa bakti 2026-2031.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Mangunjaya, Minggu (4/10/2026) pukul 10.00 WIB.

Pelantikan dihadiri langsung Kepala Desa Mangunjaya Jayadi Said, Ketua PKK Desa Siti Masturoh, Ketua BPD Mangunjaya Panut Kuswanto, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Kepala Dusun, panitia pemilihan, pengurus RT, serta tokoh masyarakat.
Ke-18 Ketua RW tersebut merupakan hasil pemilihan serentak yang digelar pada 22 September 2026 di masing-masing wilayah RW. Penyerahan SK menjadi penanda dimulainya tanggung jawab mereka dalam pelayanan masyarakat dan sinergi dengan pemerintah desa.

Kepala Desa Mangunjaya, Jayadi Said dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para ketua RW terpilih dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan pesta demokrasi tingkat RW tersebut.
“Atas nama Pemerintah Desa Mangunjaya, kami ucapkan selamat kepada seluruh ketua RW terpilih. Terima kasih kepada panitia, BPD, para Kadus, RT, RW dan masyarakat sehingga pemilihan berjalan aman, damai dan demokratis,” ujar Jayadi Said.

Jayadi berharap para ketua RW yang baru dilantik dapat segera bekerja, memperkuat komunikasi, dan meningkatkan pelayanan kepada warga.
“Semoga ke depan Desa Mangunjaya semakin baik, semakin maju, dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat. Layani warga dengan hati dan jaga kekompakan,” harapnya.

Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama seluruh ketua RW terpilih dengan jajaran Pemerintah Desa Mangunjaya. Rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.
Reporter Yudi
