Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras – Begini Penjelasannya

Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel – Begini Penjelasannya

Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel – Begini Penjelasannya

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Sejahtera News
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
Sejahtera News
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Menang di PTUN Jakarta, Ernie Nurheyanti M. Toelle Bersyukur Pemohonan terhadap Menteri HAM Dikabulkan
Terkini

Menang di PTUN Jakarta, Ernie Nurheyanti M. Toelle Bersyukur Pemohonan terhadap Menteri HAM Dikabulkan

redaksiBy redaksiJuli 6, 2026 12:14 pm002 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
img 20260706 wa0025
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sejahtera News Jakarta, 2 Juli 2026 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan oleh Ernie Nurheyanti Toelle SH MH terhadap Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terkait Keputusan Menteri HAM mengenai perpindahan jabatan di lingkungan Kementerian HAM.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan eksepsi tergugat tidak dapat diterima serta mengabulkan seluruh gugatan penggugat. Pengadilan juga membatalkan Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-14, KP.04.04 Tahun 2026 tanggal 23 Januari 2026 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan dari Jabatan Manajerial ke Dalam Jabatan Fungsional atas nama Ernie Nurheyanti M. Toelle.

Selain itu, majelis hakim mewajibkan Menteri HAM mencabut keputusan tersebut dan merehabilitasi harkat, martabat, serta kedudukan Ernie Nurheyanti M. Toelle seperti semula sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia atau pada jabatan yang setara sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi putusan tersebut, Ernie Nurheyanti M. Toelle menyampaikan rasa syukur atas putusan yang dinilai memberikan kepastian hukum.

“Saya mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas putusan yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara, di mana hakim mengabulkan seluruhnya gugatan saya. Saya menghormati seluruh proses hukum yang telah berlangsung dan menerima putusan ini dengan penuh rasa syukur serta tanggung jawab,” ujar Yanti.

Yanti juga menyampaikan penghargaan kepada majelis hakim, tim kuasa hukum, serta seluruh pihak yang telah mendukung selama proses persidangan.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim, kuasa hukum, serta seluruh pihak yang telah menjalankan tugas dan perannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga, rekan-rekan, dan semua pihak yang telah memberikan doa, dukungan, dan kepercayaan selama proses ini berlangsung.”

Menurut Yanti, putusan tersebut diharapkan menjadi penguatan terhadap penegakan hukum dan nilai-nilai keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya berharap putusan ini menjadi bagian dari terwujudnya keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip negara hukum. dan perbaikan pada Kementerian HAM ke depannya. Kiranya Tuhan senantiasa memberikan hikmat dan penyertaan bagi kita semua dalam menjalankan setiap tanggung jawab demi kebaikan bersama dan untuk perbaikan Kementerian HAM ke depan.”

Putusan PTUN Jakarta tersebut sekaligus memerintahkan pemulihan kedudukan Ernie Nurheyanti M. Toelle sebagaimana sebelum diterbitkannya keputusan yang menjadi objek sengketa, serta mewajibkan tergugat untuk melaksanakan amar putusan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleYACINTA Adakan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa Menyambut Tahun Ajaran Baru
Next Article Kasus Penipuan Fatwa Halal MUI Kripto Ditangani Polres Jaksel
redaksi

Related Posts

Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras – Begini Penjelasannya

September 14, 2026 4:52 pm

Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel – Begini Penjelasannya

September 14, 2026 4:33 pm

Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel – Begini Penjelasannya

September 14, 2026 4:11 pm
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

YACINTA Adakan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa Menyambut Tahun Ajaran Baru

Juli 5, 2026 5:37 pm87 Views

Bareskrim Terima Laporan Warga Gowa: Diduga Ada Upaya Sistematis Hambat Proses Hukum

Juli 2, 2026 8:36 pm67 Views

YACINTA Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

September 6, 2026 9:20 pm57 Views
© 2026 sejahteranews. Designed by sejahteranews.
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.